WE ARE GONNA FINE IT

Jumat, 06 Oktober 2017

PENGERTIAN ETIKA, PROFESIONALISME DAN ETIKA PROFESI

Etik (Ethics) berasal dari kata latin yaitu keterkaitan dengan kata mores dan etos, yang berarti akhlak, adat, kebiasaan, watak, perasaan, sikap yang baik dan yang layak. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, etika yaitu:
1.     Ilmu tentang apa yang baik, apa yang buruk dan tentang hak serta kewajiban moral
2.     Kumpulan atau seperangkat azas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak
3.     Nilai yang benar dan salah yang dianut oleh suatu golongan atau masyarakat
Istilah profesi, professional dan profesionalisme sudah sangat sering dipergunakan baik dalam percakapan sehari-hari, maupun dalam berbagai tulisan ilmiah. Selanjutnya, timbul kebingungan mengenai pengertian dan perbedaan yang mendasar mengenai kata profesi, perofesional dan profesionalisme. Kamus Besar Bahasa Indonesia menjelaskan pengertian profesi, professional dan profesionalisme sebagai berikut:
1.     Profesi yaitu bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (ketrampilan, kejuruan dan sebagainya) tertentu
2.     Profesional yaitu: (a) bersangkutan dengan profesi; (b) memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya; (c) mengharuskan adanya pembayaran untuk melakukannya (lawan amatir)
3.     Profesionalisme yaitu ciri suatu profesi atau orang yang professional
Para professional dalam melaksanakan peran dan kegiatan utamanya sesuai dengan profesi, pengetahuan atau keahlian yang disandangnya tidak lepas dari etika profesi yang berkaitan dengan kode etik perilaku dan kode etik profesi sebagai standar moral. Berdasarkan pengertian etika dan professional, maka dapat disimpulkan bahwa etika profesi atau kode etik profesi merupakan kriteria prinsip perofesinal yang telah digariskan, sehingga dapat diketahui dengan pasti kewajiban profesional. Pengertian lain dari etika profesi adalah kristalisasi perilaku yang dianggap benar menurut pandangan umum karena berdasarkan pertimbangan kepentingan profesi yang bersangkutan. Dengan demikian, kode etik dapat mencegah kesalahpahaman dan konfrik serta sebaliknya berguna sebagai bahan refleksi nama baik profesi.

Sumber :
Arsana, Putu Jati. 2016. Etika Profesi Insinyur Membangun Sikap Profesionalisme Sarjana Teknik. Yogyakarta: Deepublish

Tidak ada komentar:

Posting Komentar