RINGKASAN WAWASAN NUSANTARA
A.
WAWASAN NASIONAL
Wawasan Nusantara berdasarkan Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 tentang
GBHN adalah sebagai berikut, “ Wawasan Nusantara merupakan wawasan nasional
yang berusmber pada pancasila dan UUD 1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungan dengan mengutamakan persatuan dan
kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan
masyarakat, barbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.”
Gagagasan untuk menjamin persatuan dan kesatuan dalam kehidupan kebhinekaan
tersebut merupakan cara pandang bangsa Indonesia dan lingkungannya,dikenal
dengan intilah wawasan nasional Indonesia atau wawasan nusantara yang di
singkat “Wasantara”.
Kedudukan wawasan nusantara :
1. Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional menjadi landasan visional dalam
menyelenggarakan kehidupan nasional.
2. Wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasi
berikut ,
·
Pancasila sebagai fasalfah, ideologi bangsa
dan dasar negara berkedudukan landasan sebagai idiil
·
UUD 1945 sebagai landasan konstitusi negara
·
Wawasan Nusantara sebagai visi nasional,
berkedudukan sebagai landasan konspetutional
·
GBHN sebagai politik ,dan strategi nasional
atau sebagai kebijakan dasar nasional, berkedudukan sebagai landasan
operational
Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta
rambu-rambu dalam menentukan segala kebijakan , keputusan, tindakan dan
perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi
seluruh rakyat Indonesia dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
B.
PAHAM KEKUASAAN
1.
Paham Machiavelli
Dalam bukunya tentang politik dengan judul
: The Prince Machiavelli memberikan pesan tentang cara membentuk kekuatan
politik yang besar agar sebuah negara dapat berdiri kokoh, di dalam terkandung
beberapa kostulat dan cara pandang bagaimana memelihara kekuasaan politik
menurut Machiavelli , sebuah negara akan bertahan bila menerapkan dalil-dalil :
·
Pertama, dalam
merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara di halalkan
·
Kedua, untuk menjaga
kekuasaan rezim , politik adu domba adalah sah.
·
Ketiga, dalam dunia
politik ,yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.
2.
Paham Kaisar Napoleon
Bonaparte ( abad XVIII )
Merupakan revilusioner dibidang cara
pandang dan pengikut teori Machiavelli . Napoleon berpendapat bahwa :
·
Perang di masa depan
akan merupakan perang total yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan
nasional
·
Kekutan politik harus
di dampingi kekutan logistik dan ekonomi nasional yang di dukung sosbud berupa
IPTEK sautu bangsa demi untuk membentuk kekutan hamkam dalam mendukung dan
menjajah negara negara Perancis .
3.
Paham Jenderal
Clausewitz.
Bersama dengan era napoleon di rusia hidup
jenderal Clausewitz ( diusir napoleon dari negaranya hingga ke rusia ) . Clau
sewitz kahirnya bergabung dan menjadi penasehat militer staf umum tentara
kekaisaran rusia . Jenderal Clausewit menulis sebuah buku tentang perang yang
Vom Kriege Menurut Clausewit, Peperangan adalah sah –sah saja dalam memcapai tujuan
nasional suatu bangsa pemikiran tersebut inilah yang membenarkan / menghalalkan
Prusia ber ekspansi sehingga menimbulkan Perang Dunia I dengan kekalahan
dipihak Prusia (Kekaisaran Jerman).
4.
Paham Fuerback dan
Hegel .
Pada abad XV11 maraknya paham Perdagangan
Bebas ( Merchantilism ) merupakan nenek moyang Liberalisme .Paham ini
berpendapat bahwa : Ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa
besar surplus ekonominya terutama terukur dari emas, Sehingga memicu nafsu
konolialisme negara barat dalam memcari emas ke tempat lain. Inilah yang
memotivasi columbus memcari daerah baru yaitu Amerika yang di ikuti Magelhen
berkeliling dunia.
5.
Paham Lenin ( Abad
XIX )
Lenin telah memodifikasi ajaran
Clausewitz, menurut Lenin, perang ialah : Kelanjutan politik secara kekerasan.
Bahkan rekan Lenin yaitu ; Mao zhe dong lebih ekstrim lagi ,yaitu perang ialah
; Kelanjutan politik dengan pertumpahan darah . Sehingga bagi komunis /
Leninisme. Perang bahkan pertumpahan darah atau revolusi di negara lain diseluruh
dunia adalah sah-sah saja ,yaitu dalam kerangka mengkonomiskan seluruh bangsa
di dunia.
6.
f. Paham Lucian
W.Pye dan Sidney .
Dalam bukunya : political culture and
Political Development, menjelaskan :
·
Adanya peranan
unsur-unsur subyektif dan psilogis dalam tatanan dinamikan kehidupan politik
suatu bangsa, sehingga kemantapan suatu sistem politik dinamika hanya dapat
dicapai bila berakar pada kebudayaan politik bangsa .
·
Kebudayaan politik
akan menjadi pandangan baku dalam melihat kesejahteraan sebagai politik, dengan
demikian, maka dalam memproyeksikan eksistensi kebudayaan politik tidak
semata-mata di tentukan kondisi-kondisi obyektiftapi juga harus menghayati
subyektif psikologis sehingga dapat menempatkan kesadaran dalam kepribadian
bangsa.
C.
TEORI GEOPOLITIK
1. Federich
Ratzel
Isi dari
teori geopolitik menurut Federich Ratzel :
1) Pertumbuhan
negara dapat dianalogika dengan pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang
hidup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup etapi
dapat juga meyusut dan mati.
2) Negara
identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh sekelompok politik dalam arti
kekuatan. Makin luas potensi ruang maka semakin memungkinkan kelompok poitik
itu tumbuh.
3) Suatu bangsa
dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam.
Hanya angsa yang unggul yang dapat bertahan hidup terus dan lenggeng.
4) Semakin
tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan atau dukungan sumber daya alam.
Apabila tidak terpenuhi maka bangsa tersebut akan mencari pemenuhan kebutuhan
kekayaan alam di luar wilayahnya.
2. Rudolf
Kjellen
Pokok-pokok
teori Kjellen :
1) Negara
merupakan satuan biologis, suatu organisme hidup, yang memiliki intelektual.
Negara dimungkinkan untuk mendapatkan ruang yang cukup luas agar kemampuan dan
kekuatan rakyatnya dapat berkembang secara bebas.
2) Negara
merupakan suatu sistem politik yang meliputi geopolitik, ekonomi politik, demo
politik, dan krato politik.
3) Negara harus
mampu berswasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk
meningkatkan kekuatan nasional ke dalam untuk mencapai persatuan dan kesatuan
harmonis dan keluar untuk mendapatkan batas-batas negara yang lebih baik.
Sementara itu, kekuatan imperium conciental dapat mengontrol kekuatan maritem.
3. Karl
Haushofer
Inti terori
Haushofer :
1) Suatu bangsa
dalam mempertahankan kelangusungan hidupnya tidak terlepas dari hukum ala.
2) Kekuatan
imperium daratan dapat mengejar kekuatan imperium maritim untuk menguasai
pengawasan di laut.
3) Beberapa
negara besar didunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, dan Asia
Barat serta Asia Timur Raya.
4) Geopolitik
adalah doktrin negara yag menitik beratkan perhatian kepada soal strategi
perbatasan.
5) Ruang hidup
bangsa dan tekanan kekuasaan ekonomi dan sosial yang rasial mengharuskan
pembagian baru dari kekayaan alam lain
6) Geopolitik
adalah landasan ilmiah bagi tindakan politik dalam perjuangan mendapatkan ruang
hidup.
D. GEOPOLITIK DAN FAHAM KEKUASAAN DI INDONESIA
Wawasan Nasional Indonesia dibentuik & dijiwai oleh paham kekuasaan
bangsa Indonesia & Geopolitik bangsa Indonesia.
1.
Paham Kekuasaan
Bangsa Indonesia
Bangsa Indonesia yang berfalsafah &
berideologi Pancasila menganut paham : tentang perang dan damai berupa, Bangsa
Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan. Dengan demikian
Wawasan Nasional bangsa Indonesia adalah
Tidak mengembangkan ajaran tentang kekuatan & adu kekuatan, (karena
mengandung benih persengketaan & ekspansionisme), tetapi menyatakan, bahwa Idiologi digunakan sebagai landasan idiil
dalam menentukan politik nasional yang dihadapkan pada kondisi & konstelasi
geografis Indonesia dengan segala aspeknya, agar bangsa Indonesia dapat
menjamin kepentingan bangsa & negara, ditengah – tengah perkembangan dunia.
2.
Paham Geopolitik
Bangsa Indonesia
Pemahaman tentang negara atau state,
Indonesia menganut paham Negara Kepulauan yaitu paham yang dikembangkan dari
Archipelego Concept (Asas Archipelego) yang memang berbeda dengan pemahaman
Archipelego di negara-negara Barat pada umumnya.
Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini
adalah :
Menurut Paham Barat peranana laut sebagai pemisah pulau, sedang Paham
Indonesia menyatakan laut sebagai penghubung sehingga wilayah negara sebagai
satu kesatuan yang utuh sebagai Satu Tanah Air dan disebut Negara Kepulauan.
Sumber :
https://belajarkampus.wordpress.com/2013/05/19/paham-kekuasaan-dan-geopolitik/