WE ARE GONNA FINE IT

Jumat, 13 Maret 2015

Konsep Dasar Pendidikan Kewarganegaraan

Ringkasan Konsep Dasar Pendidikan Kewarganegaraan

A.PENGERTIAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan yang mengingatkan kita akan pentingnya nilai-nilai hak dan kewajiban suatu warga negar agar setiap hal yang di kerjakan sesuai dengan tujuan dan cita-cita bangsa dan tidak melenceng dari apa yag di harapkan.

B. LATAR BELAKANG PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Perjalanan panjang sejarah bangsa Indonesia  - di mulai dari era sebelum dan sesudah penjajahan , kemudian dilanjutkan dengan era perebutan dan mempertahankan kemerdekaan – menimbulkan kondisi dan tuntutan yang berbeda sesuai zamannya, yang ditanggapi Indonesia berdasarkan kesamaan nilai-nilai perjuangan bangsa yang senantiasa tumbuh dan berkembang. Kesamaan nilai-nilai ini di landasi oleh jiwa, tekat, dan semangat kebangsaan. Semangat perjuangan bangsa yang tak kenal menyerah telah terbukti pada 17 Agustus 1945. Semangat perjuangan bangsa tersebut dilandasi oleh keimanan serta ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan keikhlasan untuk berkorban.
Landasan perjuangan tersebut merupakan nilai-nilai perjuangan bangsa Indonesia. Semangat perjuangan bangsa merupakan mental spiritual yang dapat melahirkan sikap dan perilaku heroik dan patriotik.

C. LANDASAN HUKUM PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
UU NO. 2 tahun 1989tentang sistem pendidikan Nasional menjelaskan bahwa , “ Pendidikan Kewarganegaraan merupakan usaha untuk membekali peserta didik dengan pengetahuan dan kemampuan dasar berkenaan dengan hubungan antar warga negara dengan negara serta Pendidikan Pendahuluan Bela Negara agar menjadi warga negara yang dapat di andalkan oleh Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia”.

D.TUJUAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Tujuan utama Pendidikan Kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap dan perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri pada calon-calon penerus bangsa yang sedang mengkaji dan akan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni.
Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, budi luhur , berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, profesional, dan bertanggung jawab.

E. KOMPETENSI DASAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Kompetensi diartikan sebagai seperangkat tindakan cerdas , penuh rasa tanggug jawab yang harus dimiliki oleh seseorang agar ia mampu melaksanakan tugas-tugas dalam bidang pekerjaan tertentu.
Kompetensi lulusan Pendidikan Kewargaegaraan adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari seorang warga negara dalam hubungan dengan negara, dan memecahkan berbagai masalah hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan menerapkan konsepsi fasalfah bangsa, wawasan nusantara, dan ketahanan nasional.


Sumber :
Muchci, Achmad. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan. Universitas Gunadarma. Jakarta
H. Hamdan Masyur, H. An. Sobana. 2001.  PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar