WE ARE GONNA FINE IT

Sabtu, 18 April 2015

Ketahanan Nasional

RINGKASAN BAB KETAHANAN NASIONAL

LATAR BELAKANG KETAHANAN NASIONAL
Setiap bangsa mempunyai cita-cita yang merupakan arahan dan atau tujuan yang sebenar-benarnya dan mempunyai fungsi sebagai penentu arah dari tujuan nasionalnya. Namun demikian, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional itu bukan sesuatu yang mudah diwujudkan karena dalam perjalanannya kearah itu akan muncul energi baik yang positif maupun negatif yang memaksa suatu bangsa untuk mencari solusi terbaik, terarah, konsisten, efektif, dan efisien.
Energi positif tersebut diatas dalam banyak wacana biasanya disebut dengan daya dan upaya penguatan pembangunan suatu bangsa dalam rangka mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya. Sementara itu, energi negatif cenderung untuk menghambat dengan tujuan akhir melemahkan bahkan menghancurkan suatu bangsa.
Kemampuan, kekuatan, ketangguhan dan keuletan sebuah bangsa melemahkan dan atau menghancurkan setiap tantangan, ancaman, rintangan dan gangguan itulah yang yang 2 disebut dengan Ketahanan Nasional. Oleh karena itu, ketahanan nasional mutlak senantiasa untuk dibina dan dibangun serta ditumbuhkembangkan secara terus-menerus dengan simultan dalam upaya mempertahankan hidup dan kehidupan bangsa. Lebih jauh dari itu adalah makin tinggi tingkat ketahanan nasional suatu bangsa maka makin kuat pula posisi bangsa itu dalam pergaulan dunia.
Bangsa dan negara Indonesia sejak proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945 pun tidak lepas dan luput dari persoalan yang berkaitan dengan ketahanan nasional karena dalam perjalanan sejarahnya, Negara Kesatuan Republik Indonesia mengalami pasang surut dalam menjaga eksistensi dan kelangsungan hidup sebagai sebuah bangsa dan negara yang merdeka dan berdaulat. Apabila dilihat dari geopolitik dan geostrategi yang kemudian dikaitkan dengan potensi-potensi yang dimilikinya maka bangsa Indonesia berada pada posisi yang rawan dengan instabilitas nasional yang diakibatkan dari berbagai kepentingan seperti persaingan dan atau perebutan pengaruh baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Hal itu sudah dipastikan akan memberikan dampak bagi hidup dan kehidupan bangsa dan negara Indonesia dalam jangka pendek maupun jangka panjang
Indonesia adalah negara yang bersandar pada kekuatan hukum sehingga kekuasaan dan penyelenggaraan hidup dan kehidupan kenegaraan diatur oleh hukum yang berlaku. Dengan kata lain, hukum sebagai pranata sosial disusun untuk kepentingan seluruh rakyat dan bangsa yaitu menjaga ketertiban bagi seluruh rakyatnya. Kondisi kehidupan nasional itu menjadi salah satu kekuatan ketahanan nasional karena adanya jaminan kekuasaan hukum bagi semua pihak yang ada di Indonesia dan lebih jauh daripada itu adalah menjadi cermin bagaimana rakyat Indonesia mampu untuk tumbuh dan berkembang dalam suatu sebagai asas berbangsa dan bernegara dengan menyandarkan pada kepentingan dan aspirasi rakyat.
Sumber :
gatot_sby.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/17766/draft-3.pd


Sabtu, 11 April 2015

Implementasi Wawasan Nusantara

RINGKASAN IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
A.   IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
a.     Implementasi dalam kehidupan politik, adalah menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dipercaya.
b.    Implementasi dalam kehidupan Ekonomi, adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
c.     Implementasi dalam kehidupan Sosial Budaya, adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya dan merupakan karunia sang pencipta.
d.    Implementasi dalam kehidupan Pertahanan Keamanan, adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela negara pada setiap WNI.
Prospek Implementasi Wawasan Nusantara Berdasarkan beberapa teori mengemukakan pandangan global sbb:
1.                Global Paradox menyatakan negara harus mampu memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya.
2.                Borderless World dan The End of Nation State menyatakan batas wilayah geografi relatif tetap, tetapi kekuatan ekonomi dan budaya global akan menembus batas tsb. Pemerintah daerah perlu diberi peranan lebih berarti.
3.                The Future of Capitalism menyatakan strategi baru kapitalisme adalah mengupayakan keseimbangan antara kepentingan individu dengan masyarakat serta antara negara maju dengan negara berkembang.
4.                Building Win Win World (Henderson) menyatakan perlu ada perubahan nuansa perang ekonomi, menjadikan masyarakat dunia yang lebih bekerjasama, memanfaatkan teknologi yang bersih lingkungan serta pemerintahan yang demokratis. 5. The Second Curve (Ian Morison) menyatakan dalam era baru timbul adanya peranan yang lebih besar dari pasar, peranan konsumen dan teknologi baru yang mengantar terwujudnya masyarakat baru.

B.   TANTANGAN IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
1)    Pemberdayaan Masyarakat
John Naisbit dalam bukunya Global Paradox menyatakan negara harus dapat memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya. Pemberdayaan masyarakat dalam arti memberikan peranan dalam bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan oleh negara-negara maju dengan Buttom Up Planning, sedang untuk negara berkembang dengan Top Down Planning karena adanya keterbatasan kualitas sumber daya manusia, sehingga diperlukan landasan operasional berupa GBHN. Kondisi nasional (Pembangunan) yang tidak merata mengakibatkan keterbelakangan dan ini merupakan ancaman bagi integritas. Pemberdayaan masyarakat diperlukan terutama untuk daerah-daerah tertinggal.
2)    Dunia Tanpa Batas
a.     Perkembangan IPTEK Mempengaruhi pola, pola sikap dan pola tindak masyarakat dalam aspek kehidupan. Kualitas sumber daya Manusia merupakan tantangan serius dalam menghadapi tantangan global.
b.    Kenichi Omahe dalam bukunya Borderless Word dan The End of Nation State menyatakan : dalam perkembangan masyarakat global, batas-batas wilayah negara dalam arti geografi dan politik relatif masih tetap, namun kehidupan dalam satu negara tidak mungkin dapat membatasi kekuatan global yang berupa informasi, investasi, industri dan konsumen yang makin individual.
3)    Era Baru Kapitalisme
a.     Sloan dan Zureker Dalam bukunya Dictionary of Economics menyatakan Kapitalisme adalah suatu sistim ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan untuk berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri. Di era baru kapitalisme,sistem ekonomi untuk mendapatkan keuntungan dengan melakukan aktivitasaktivitas secara luas dan mencakup semua aspek kehidupan masyarakat sehingga diperlukan strategi baru yaitu adanya keseimbangan.
b.    Lester Thurow Dalam bukunya The Future of Capitalism menyatakan : untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan (balance) antara paham individu dan paham sosialis. Di era baru kapitalisme, negara-negara kapitalis dalam rangka mempertahankan eksistensinya dibidang ekonomi menekan negara-negara berkembang dengan menggunakan isu-isu global yaitu Demokrasi, Hak Azasi Manusia, Lingkungan hidup.
4)    Kesadaran Warga Negara
a.  Pandangan Indonesia tentang Hak dan Kewajiban Manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama. Hak dan kewajiban dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan.
b.     Kesadaran bela negara Dalam mengisi kemerdekaan perjuangan yang dilakukan adalah perjuangan non fisik untuk memerangi keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosial, memberantas KKN, menguasai Iptek, meningkatkan kualitas SDM, transparan dan memelihara persatuan. Dalam perjuangan non fisik, kesadaran bela negara mengalami penurunan yang tajam dibandingkan pada perjuangan fisik.

Sumber :

gatot_sby.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/17765/draft-2.pdf

Minggu, 05 April 2015

Wawasan Nusantara 2

RINGKASAN WAWASAN NUSANTARA 2


A.   PENGERTIAN WAWASAN NUSANTARA
Wawasan Nusantara berdasarkan Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN adalah sebagai berikut, “ Wawasan Nusantara merupakan wawasan nasional yang berusmber pada pancasila dan UUD 1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungan dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan masyarakat, barbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.”

B.   LATAR BELAKANG WAWASAN NUSANTARA
Wawasan Nusantara merupakan sebuah cara pandang geopolitik Indonesia yang bertolak dari latar belakang pemikiran sebagai berikut (S. Sumarsono, 2005) :
§  Latar belakang pemikiran filsafat Pancasila
§  Latar belakang pemikiran aspek kewilayahan Indonesia
§  Latar belakang pemikiran aspek sosial budaya Indonesia
§  Latar belakang pemikiran aspek kesejarahan Indonesia
Latar belakang pemikiran filsafat Pancasila menjadikan Pancasila sebagai dasar pengembangan Wawasan Nusantara tersebut. Setiap sila dari Pancasila menjadi dasar dari pengembangan wawasan itu.
§  Sila 1 (Ketuhanan yang Mahaesa) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang menghormati kebebasan beragama
§  Sila 2 (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang menghormati dan menerapkan HAM (Hak Asasi Manusia)
§  Sila 3 (Persatuan Indonesia) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
§  Sila 4 (Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang dikembangkan dalam suasana musyawarah dan mufakat.
§  Sila 5 (Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang mengusahakan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

C.   UNSUR DAN HAKEKAT WAWASAN NUSANTARA
Unsur dasar Konsepsi Wawasan Nusantara ada 3 yaitu (S Sumarsono, 2005, hal 85)
§  WADAH (CONTOUR). Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara meluputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki kekayaan alam dan penduduk dengan aneka ragam budaya.
§  ISI (CONTENT). Adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.
§  TATA LAKU (CONDUCT). Adalah hasil interaksi antara ”wadah” dan ”isi” yang terdiri dari tatalaku batiniah dan lahiriah
Konsep tentang Wawasan Nusantara merupakan pengembangan dan sintesa dari konsep-konsep sebagai berikut :
§  Konsep ”Wawasan Benua” yang dikembangkan TNI AD RI.
§  Konsep ”Wawasan Bahari” yang dikembangkan TNI AL RI.
§  Konsep ”Wawasan Dirgantara” yang dikembagkan TNI AU RI.
§  Konsep ”Wawasan Hankamnas” yang dikembangkan untuk menjaga kekompakan ABRI.
§  Konsep ini adalah hasil Seminar Hankam I tahun 1966 yang diberi nama ”Wawasan Nusantara Bahari” di mana dijelaskan bahwa ”Wawasan Nusantara merupakan konsepsi dalam memanfaatkan segala dorongan (motives) dan rangsangan (drives) dalam usaha mencapai aspirasi-aspirasi bangsa dan tujuan negara Indonesia”.
§  Pada Raker Hankam tahun 1967 ”Wawasan Hankamnas” dijadikan sebagai ”Wawasan Nusantara”.
§  Pada 1973 Wawasan Nusantara dijadikan Ketetapan MPR No IV/MPR/1973 tentang GBHN dalam Bab II Huruf E.
Hakikat wawasan nusantara adalah Keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Berarti setiap warga negara bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara.
Sumber :
https://coecoesm.wordpress.com/2013/05/05/hakikat-wawasan-nusantara/





Sabtu, 28 Maret 2015

Wawasan Nusantara

RINGKASAN WAWASAN NUSANTARA

A.    WAWASAN NASIONAL
Wawasan Nusantara berdasarkan Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN adalah sebagai berikut, “ Wawasan Nusantara merupakan wawasan nasional yang berusmber pada pancasila dan UUD 1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungan dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan masyarakat, barbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.”
Gagagasan untuk menjamin persatuan dan kesatuan dalam kehidupan kebhinekaan tersebut merupakan cara pandang bangsa Indonesia dan lingkungannya,dikenal dengan intilah wawasan nasional Indonesia atau wawasan nusantara yang di singkat  “Wasantara”.
Kedudukan wawasan nusantara :
1.     Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional menjadi landasan visional dalam menyelenggarakan kehidupan nasional.
2.     Wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasi berikut ,
·        Pancasila sebagai fasalfah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan landasan sebagai idiil
·        UUD 1945 sebagai landasan konstitusi negara
·        Wawasan Nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan konspetutional
·        GBHN sebagai politik ,dan strategi nasional atau sebagai kebijakan dasar nasional, berkedudukan sebagai landasan operational
Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijakan , keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

B.    PAHAM KEKUASAAN
1.     Paham Machiavelli
Dalam bukunya tentang politik dengan judul : The Prince Machiavelli memberikan pesan tentang cara membentuk kekuatan politik yang besar agar sebuah negara dapat berdiri kokoh, di dalam terkandung beberapa kostulat dan cara pandang bagaimana memelihara kekuasaan politik menurut Machiavelli , sebuah negara akan bertahan bila menerapkan dalil-dalil :
·        Pertama, dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara di halalkan
·        Kedua, untuk menjaga kekuasaan rezim , politik adu domba adalah sah.
·        Ketiga, dalam dunia politik ,yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.

2.     Paham Kaisar Napoleon Bonaparte ( abad XVIII )
Merupakan revilusioner dibidang cara pandang dan pengikut teori Machiavelli . Napoleon berpendapat bahwa :
·        Perang di masa depan akan merupakan perang total yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional
·        Kekutan politik harus di dampingi kekutan logistik dan ekonomi nasional yang di dukung sosbud berupa IPTEK sautu bangsa demi untuk membentuk kekutan hamkam dalam mendukung dan menjajah negara negara Perancis .

3.     Paham Jenderal Clausewitz.
Bersama dengan era napoleon di rusia hidup jenderal Clausewitz ( diusir napoleon dari negaranya hingga ke rusia ) . Clau sewitz kahirnya bergabung dan menjadi penasehat militer staf umum tentara kekaisaran rusia . Jenderal Clausewit menulis sebuah buku tentang perang yang Vom Kriege Menurut Clausewit, Peperangan adalah sah –sah saja dalam memcapai tujuan nasional suatu bangsa pemikiran tersebut inilah yang membenarkan / menghalalkan Prusia ber ekspansi sehingga menimbulkan Perang Dunia I dengan kekalahan dipihak Prusia (Kekaisaran Jerman).

4.     Paham Fuerback dan Hegel .
Pada abad XV11 maraknya paham Perdagangan Bebas ( Merchantilism ) merupakan nenek moyang Liberalisme .Paham ini berpendapat bahwa : Ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus ekonominya terutama terukur dari emas, Sehingga memicu nafsu konolialisme negara barat dalam memcari emas ke tempat lain. Inilah yang memotivasi columbus memcari daerah baru yaitu Amerika yang di ikuti Magelhen berkeliling dunia.

5.     Paham Lenin ( Abad XIX )
Lenin telah memodifikasi ajaran Clausewitz, menurut Lenin, perang ialah : Kelanjutan politik secara kekerasan. Bahkan rekan Lenin yaitu ; Mao zhe dong lebih ekstrim lagi ,yaitu perang ialah ; Kelanjutan politik dengan pertumpahan darah . Sehingga bagi komunis / Leninisme. Perang bahkan pertumpahan darah atau revolusi di negara lain diseluruh dunia adalah sah-sah saja ,yaitu dalam kerangka mengkonomiskan seluruh bangsa di dunia.

6.     f.  Paham Lucian W.Pye dan Sidney .
Dalam bukunya : political culture and Political Development, menjelaskan :
·        Adanya peranan unsur-unsur subyektif dan psilogis dalam tatanan dinamikan kehidupan politik suatu bangsa, sehingga kemantapan suatu sistem politik dinamika hanya dapat dicapai bila berakar pada kebudayaan politik bangsa .
·        Kebudayaan politik akan menjadi pandangan baku dalam melihat kesejahteraan sebagai politik, dengan demikian, maka dalam memproyeksikan eksistensi kebudayaan politik tidak semata-mata di tentukan kondisi-kondisi obyektiftapi juga harus menghayati subyektif psikologis sehingga dapat menempatkan kesadaran dalam kepribadian bangsa.

C.     TEORI GEOPOLITIK
1.     Federich Ratzel
Isi dari teori geopolitik menurut Federich Ratzel :
1)   Pertumbuhan negara dapat dianalogika dengan pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang hidup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup etapi dapat juga meyusut dan mati.
2)   Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh sekelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang maka semakin memungkinkan kelompok poitik itu tumbuh.
3)   Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya angsa yang unggul yang dapat bertahan hidup terus dan lenggeng.
4)   Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan atau dukungan sumber daya alam. Apabila tidak terpenuhi maka bangsa tersebut akan mencari pemenuhan kebutuhan kekayaan alam di luar wilayahnya.
2.     Rudolf Kjellen
Pokok-pokok teori Kjellen :
1)   Negara merupakan satuan biologis, suatu organisme hidup, yang memiliki intelektual. Negara dimungkinkan untuk mendapatkan ruang yang cukup luas agar kemampuan dan kekuatan rakyatnya dapat berkembang secara bebas.
2)   Negara merupakan suatu sistem politik yang meliputi geopolitik, ekonomi politik, demo politik, dan krato politik.
3)   Negara harus mampu berswasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasional ke dalam untuk mencapai persatuan dan kesatuan harmonis dan keluar untuk mendapatkan batas-batas negara yang lebih baik. Sementara itu, kekuatan imperium conciental dapat mengontrol kekuatan maritem.
3.     Karl Haushofer
Inti terori Haushofer :
1)   Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangusungan hidupnya tidak terlepas dari hukum ala.
2)   Kekuatan imperium daratan dapat mengejar kekuatan imperium maritim untuk menguasai pengawasan di laut.
3)   Beberapa negara besar didunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, dan Asia Barat serta Asia Timur Raya.
4)   Geopolitik adalah doktrin negara yag menitik beratkan perhatian kepada soal strategi perbatasan.
5)   Ruang hidup bangsa dan tekanan kekuasaan ekonomi dan sosial yang rasial mengharuskan pembagian baru dari kekayaan alam lain
6)   Geopolitik adalah landasan ilmiah bagi tindakan politik dalam perjuangan mendapatkan ruang hidup.

D.    GEOPOLITIK DAN FAHAM KEKUASAAN DI INDONESIA
Wawasan Nasional Indonesia dibentuik & dijiwai oleh paham kekuasaan bangsa Indonesia & Geopolitik bangsa Indonesia.
1.     Paham Kekuasaan Bangsa Indonesia
Bangsa Indonesia yang berfalsafah & berideologi Pancasila menganut paham : tentang perang dan damai berupa, Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan. Dengan demikian Wawasan Nasional bangsa Indonesia adalah  Tidak mengembangkan ajaran tentang kekuatan & adu kekuatan, (karena mengandung benih persengketaan & ekspansionisme), tetapi menyatakan, bahwa  Idiologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik nasional yang dihadapkan pada kondisi & konstelasi geografis Indonesia dengan segala aspeknya, agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa & negara, ditengah – tengah perkembangan dunia.
2.     Paham Geopolitik Bangsa Indonesia
Pemahaman tentang negara atau state, Indonesia menganut paham Negara Kepulauan yaitu paham yang dikembangkan dari Archipelego Concept (Asas Archipelego) yang memang berbeda dengan pemahaman Archipelego di negara-negara Barat pada umumnya.
Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini adalah :
Menurut Paham Barat peranana laut sebagai pemisah pulau, sedang Paham Indonesia menyatakan laut sebagai penghubung sehingga wilayah negara sebagai satu kesatuan yang utuh sebagai Satu Tanah Air dan disebut Negara Kepulauan.
Sumber :
https://belajarkampus.wordpress.com/2013/05/19/paham-kekuasaan-dan-geopolitik/