WE ARE GONNA FINE IT

Senin, 11 Mei 2015

Politik dan Strategi Nasional 3

RINGKASAN BAB POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL 3

A.                Otonomi Daerah
Menurut F.Sugeng Istrianto, otonomi daerah adalah hak dan wewenang untuk mengatur dan mengurus rumah tangga daerah.
Dalam UU No.34 Tahun 2004, digunakan prinsip otonomi seluas-luasnya, di mana daerah diberi kewenangan mengurus dan mengatur semua urusan pemerintahan kecuali pemerintahan pusat.
Tujuan utama dikeluarkannya kebijakan otonomi daerah yaitu membebaskan pemerintah pusat dari berbagai beban dan menangani urusan suatu daerah yang bisa diserahkan kepada pemerintahan daerah. Tujuan dari otonomi daerah menurut UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Darah, adalah sebagai berikut:
1.         Meningkatkan Pelayanan Umum
2.         Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
3.         Meningkatkan Daya Saing Daerah
Manfaat otonomi dareah:
1.      Pelaksanaan otonomi daerah dapat dilaksanakan sesuai kepentingan masyarakat.
2.      Memotong jalur birokrasi yang sedikit rumit dan prosedur yang sangat terstruktur  dari pemerintah pusat.
3.      Meningkatkan efisiensi pemerintahan pusat
4.      Meningkatkan pengawasan dalam berbagai kegiatan atau aktifitas yang dilakukan oleh elite lokal.
5.      Meningkatkan penyediaan barang dan jasa disuatu daerah dengan biaya yang terjangkau .

B.                 Implementasi dan Keberhasilan POLSTRANAS
Penyelenggaraan pemerintah/Negara dan setiap warga negara Indonesia/ masyarakat harus memiliki :
1.         Keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME sebagai nilai luhur yang menjadi landasan spiritual, moral, dan etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2.         Semangat kekeluargaan yang berisikan kebersamaan, kegotong-royongan, kesatuan dan persatuan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat guna kepentingan nasional.
3.         Percaya diri pada kemampuan dan kekuatan sendiri serta bersendikan kepada kepribadian bangsa, sehingga mampu menatap masa depan yang lebih baik.
4.         Kesadaran, patuh dan taat pada hukum yang berintikan keadilan dan kebenaran sehingga pemerintah/negara diwajibkan menegakkan dan menjamin kepastian hukum
5.         Pengendalian diri sehingga terjadi keseimbangan, keserasian dan keselarasan dalam perikehidupan antara berbagai kepentingan.
6.         Mental, jiwa, tekad, dan semangat pengabdian, disiplin, dan etos kerja yang tinggi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
7.         IPTEK, dengan memperhatikan nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa sehingga memiliki daya saing dan dapat berbicara dipercaturan global.

C.                Masyarakat Madani (Civil Society)
Menurut Thomas Paine, masyarakat madani adalah suatu ruang tempat warga dapat mengembangkan kepribadiannya dan memberi peluang bagi pemuasan kepentingan secara bebas dan tanpa paksaan.
Menurut Bahmueller, terdapat beberapa karakteristik mesyarakat madani, antara lain:
1.         Terintegrasinya induvidu-individu dan kelompok-kelompok eksklusif ke dalam masyarakat melalui kontak sosial dan aliansi sosial
2.         Menyebarnya kekuasaan sehingga kepentingan-kepentiang yang mendominasi dalam masyarakat dapat dikurangi oleh kekuatan-kekuatan alternatif
3.         Dilengkapinya program-program pembangunan yang didominasi oleh negara dengan program-program pembangunan yang berbasis masyarakat
4.         Terjembataninya kepentingan individu dan negara karena keanggotaan organisasi-organisasi volunter maupun memberikan masukan terhadap keputusan pemerintah
5.         Tumbuh kembangnya kreativitas yang pada mulanya terhampat rezim totaliter
6.         Meluasnya kesetiaan dan kepercayaan sehingga individu-individu mengakui keterkaitan dengan orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri
7.         Adanya kebebasan masyarakat melalui kegiatan lembaga sosial  dengan berbagai ragam prefektif

Sumber:
romdhoni.staff.gunadarma.ac.id/.../files/.../4+Politik+Strategi+Nasional.
http://www.zonasiswa.com/2014/11/masyarakat-madani-pengeritan-dan-ciri.html
http://www.smansax1-edu.com/2015/01/otonomi-daerah-pengertian-dan-tujuan.html

http://www.seputarpengetahuan.com/2015/02/tujuan-otonomi-daerah-dan-manfaatnya.html

Politik dan Strategi Nasional 2


RINGKASAN BAB POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL 2

A.                 Penyusunan POLSTRANAS
Politik strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945. Sejak tahu 1985 berkembang pendapat yang mengatakan bahwa pemerintah dan lembaga-lembaga negara yang diatur dalam UUD 1945 merupakan suprastruktur politik, lembaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden , BPK dan MK. Sedangkan, badan-badan yang berada di dalam masyarakat disebut infrastruktur politik yang mencangkup pranata politik yang ada dalam masyarakat seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat berkerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.

B.                 Stratifikasi Politik dan Strategi Nasional dan Daerah
Stratifikasi politik nasional dalam Negara Republik Indonesia adalah sebagai berikut:
1.      Tingkat Penentu Kebijakan Puncak
Menitikberatkan pada masalah makro politik bangsa dan negara untuk merumuskan idaman nasional berdasarkan fasalfah Pancasila dan UUD 1945. Kebijakan tingkat pusat dilakukan oleh MPR.
      Berdasarkan pasal 10 sampai 15 UUD 1945, tingkat penentu kebijakan puncak termaksud kewenangan presiden sebagai kepala negara.
2.      Tingkat Kebijakan Umum
Merupakan tingkat kebijakan di bawah tingkat kebijakan puncak, yang lingkupnya menyeluruh nasional dan berisi mengenai masalah-masalah makro strategi guna mencapai idaman nasional dalam situasi dan kondisi tertentu.
3.      Tingkat Penentu Kebijakan Khusus
Kebijakan ini adalah penjabaran kebijakan umum gunamerumuskan strategi, administrasi, sistem dan prosedur dalam bidang tersebut. Wewenang kebijakan khusus ini berada ditangan menteri berdasarkan kebijakan tingkat diatasnya.
4.      Tingkat Penentu Kebijakan Teknis
Kebijakan teknis meliputi kebijakan dalam satu sektor dari bidang utama dalam bentuk prosedur serta teknik untuk mengimplementasikan rencana, program , dan kegiatan.
5.      Tingkat Penentu Kebijakan di Daerah
Wewenang penentu kebijakan di tingkat daerah adalah Gubernur dalam kedudukannya sebagai wakil pemeritahan pusat di daerahnya masing-masing. Kepala daerah berwenang mengeluarkan kebijakan pemerintah daerah dengan persetujuan DPRD. Kebijakan tersebut berbetuk Peraturan Daerah (Perda) tingkat I atau II.

C.                  Politik dan Manajemen Pembangunan Nasional
Tujuan politik bangsa Indonesia harus dapat dirasakan oleh rakyat Indonesia, untuk itu pembangunan di segala bidang perlu dilakukan. Dengan demikian pembangunan nasional harus berpedoman pada Pembukaan UUD 1945 alania ke-4.
1.      Makna Pembangunan Nasional
Pembangunan nasional mencakup hal-hal yang bersifat lahiriah maupun batiniah yang selaras, serasi dan seimbang. Itulah sebabnya pembangunan nasional bertujuan untuk mewujudkan manusia dan masyarakat Indonesia yang seutuhnya, yakni sejahtera lahir dan batin.
2.      Makna Manajeemen Nasional
      Secara sederhana unsur-unsur utama sistem manajemen nasional dalam bidang ketatanegaraan meliputi :
a.    Negara
Sebagai organisasi kekuasaan, negara mempunyai hak dan kepemilikan, pengaturan dan pelayanan dalam mewujudkan cita-cita bangsa.
b.    Bangsa Indonesia
Sebagai unsur pemilik negara, berperan menentukan sistem nilai dan arah/haluan negara yang digunakan sebagai landasan dan pedoman bagi penyelenggaraan fungsi negara.
c.     Pemerintah
Sebagai unsur manajer atau penguasa, berperan dalam penyelenggaraan fungsi-fungsi pemerintahan umum dan pembangunan kearah cita-cita bangsa dan kelangsungan serta pertumbuhan negara.
d.    Masyarakat
Sebagai unsur penunjang dan pemakai, berperan sebagai kontributor, penerima dan konsumen bagi berbagai hasil kegiatan penyelenggaraan fungsi pemerintahan.
Sumber :
emil.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/18782/minggu+12.doc

http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/pendidikan_kewarganegaraan/bab4-politik_dan_strategi_nasional.pdf

Politik dan Strategi Nasional

RINGKASAN BAB POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL

Politik berasal dari bahasa Yunani, yaitu Polistaia, Polis yang berarti kesatuan masyarakat yang mengurus diri sendiri/ berdiri sendiri (negara), sedangkan Taia berarti urusan. Arti politik dari segi kepentingan penggunakan adalah:
1.                  Dalam arti kepentingan umum (politics)
Politik dalam arti kepentingan umum  atau segala usaha untuk kepentingan umum, baik yang berada di bawah kekuasaan negara di pusat maupun di daerah, lazim disebut politik artinya adalah suatu rangkaian azas/ prinsip, keadaan serta jalan, cara dan alat yang akan digunakan untuk mencapai tujua tertentu.
2.                  Dalam arti kebijaksanaan (policy)
Dalam arti kebijakan, titik beratnya adalah adanya:
·         Proses pertimbangan
·         Menjamin terlaksananya suatu usaha
·         Pencapaian cita-cita/ keinginan
Jadi politik adalah tindakan dari suatu kelompok individu mengenai suatu masalah dari masyarakat atau negara.
Politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan:
1.                  Negara,  adalah suatu organisasi dalam satu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang ditaati oleh rakyatnya.
2.                  Kekuasaan, adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginannya.
3.                  Pengambilan keputusan, politik adalah mengambil keputusan melalui sarana umum, keputusan yang diambil menyangkut sektor publik dari suatu negara.
4.                  Kebijakan umum, adalah suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seseorang atau sekelompok politik dalam memilih tujuan dan cara mencapai tujuan itu.
5.                  Distribusi, adalah pembagian dan pengalokasian nilai-nilai (values) dalam masyarakat.
Karl von Clausewitz berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan pertempuran untuk  memenangkan peperangan, sedang perang adalah kelanjutan dari politik. Politik nasional adalah suatu kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional. Strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berdasarkan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional . Landasan pemikiran dalam manejemen nasional sangat penting sebagai kerangka acuan dalam penyusunan politik strategi nasional, karena di dalamnya terkandung dasar negara, cita-cita nasional dan konsep strategi bangsa Indonesia.

Sumber:

http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/pendidikan_kewarganegaraan/bab4-politik_dan_strategi_nasional.pdf

Sabtu, 09 Mei 2015

Ketahanan Nasional 3

RINGKASAN BAB KETAHANAN NASIONAL 3


1.                  Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Berdasarkan pemahaman tentang hubungan tersebut diperoleh gambaran bahwa konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan yaitu : 1. aspek yang berkaitan dengan alamiah bersifat statis meliputi aspek geografi, kependudukan, dan sumber daya alam 2. aspek yang berkaitan dengan sosial bersifat dinamis meliputi aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam
a.                   Pengaruh Aspek Ideologi
Ideologi adalah suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. Dalam ideologi juga terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicitacitakan oleh suatu bangsa. Ideologi besar yang ada di dunia adalah :
1)      Liberalisme
Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia sejak lahir dan tdak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk penguasa, terkecuali atas persetujuan yang bersangkutan. Faham ini mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu kebebasan dan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak yaitu kebebasan mengejar kebahagiaan hidup ditengah-tangah kekayaan materiil yang melimpah dan dicapai dengan bebas. Aliran ini diajarkan oleh Thomas Hobbes, John Locke, Jean Jaques Rousseau, Herbert Spencer dan Harold J.Laski.
1)      Komunisme
Aliran pikiran teori golongan (class theory) yang diajarkan oleh Karl Marx, Engels, Lenin. Bermula merupakan kritikan Marx terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat pada awal revolusi industri. Aliran ini beranggapan bahwa negara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain.
b.                  Faham Agama
Ideologi bersumber pada falsafah agama yang termuat dalam kitab suci agama. Negara membina kehidupan keagamaan umat dengan sifat spiritual religius. Dalam bentuk lain negara melaksanakan hukum/ketentuan agama dalam kehidupan dunia, negara berdasarkan agama.
c.                   Pengaruh Aspek Politik
Politik berasal dari kata politics dan atau policy artinya berbicara politik akan mengandung makna kekuasaan (pemerintahan) atau juga kebijaksanaan. Hubungan tersebut tercermin dalam fungsi pemerintahan negara sebagai penentu kebijaksanaan serta aspirasi dan tuntutan masyarakat sebagai tujuan yang ingin diwujudkan sehingga kebijaksanaan pemerintahan negara itu haruslah serasi dan selaras dengan keinginan dan aspirasi masyarakat. Politics di Indonesia harus dapat dilihat dalam konteks Ketahanan Nasional ini yang meliputi dua bagian utama yaitu politik dalam negeri dan politik luar negeri.
d.                  Pengaruh Pada Aspek Ekonomi
Perekonomian adalah salah satu aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat , meliputi produksi, distribusi serta konsumsi barang dan jasa. Usaha-usaha untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat secara individu maupun kelompok serta cara-cara yang dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat untuk memenuhi kebutuhan.

2.                  Perkembangan Geostrategi di Indonesia
Pada awalnya pengembangan awal geostrategi Indonesia digagas Sekolah Staf dan komando Angkatan Darat (SSKAD) Band
    • Tahun 1962. Isi konsep geostrategi Indonesia yang terumus adalah pentingnya pengkajian terhadap perkembangan lingkungan strategi di kawasan Indonesia yang ditandai dengan meluasnya pengaruh Komunis.
    • Pada tahun 1965 lembaga ketahanan nasional mengembangkan konsep geostrategi Indonesia yang lebih maju dengan rumusan sebagai berikut: bahwa geostrategi Indonesia harus berupa sebuah konsep strategi untuk mengembangkan keuletan dan daya tahan, pengembangan kekuatan nsional untuk menghadapi dan menangkal ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik bersifat internal maupun eksternal.
    • Sejak tahun 1972 Lembaga Ketahanan Nasional terus melakukan pengkajian tentang geostrategi Indonesia yang lebih sesuai dengan konstelasi Indonesia. Pada era itu konsepsi geostrategi Indonesia dibatasi sebagai metode untuk mengembangkan potensi ketahanan nasional dengan pendekatan keamanan dan kesejahteraan guna menajga identitas kelangsungan serta integritas nasional sehingga dan tujuan nasional dapat tercapai.
    • Terhitung mulai tahun 1974 geostrategi Indonesia ditegaskan wujudnya dalam bentuk rumusan ketahanan nasional sebagai kondisi, metode, dan doktrin dalam pemmbangunan nasional.

3.                  Keberhasilan Ketahanan Nasional di Indonesia
1.                  Aspek Ekonomi
Keberhasilan ketahanan ekonomi dapat terwujud apabila:
a.       Sistem ekonomi di Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh wilayah Nusantara melalui ekonomi kerakyatan
b.      Ekonomi kerakyatan harus menghindari sistem Free Fight Liberalism, Etatisme dan monopoli ekonomi
c.       Pembangunan ekonomi merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan
d.      Pemerataan  pembangunan dan pemanfaatan hasilnya dengan memperhatikan keseimbangan dan keserasian pembangunan antar wilayah dan antar sektor
2.                  Aspek Sosial Budaya
Keberhasilan ketahanan soasial budaya dapat terwujud apabila kehidupan sosial budaya bangsa dan masyarakat Indonesia beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta mampu menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
3.                  Aspek Pertahanan dan Keamanan
Keberhasilan ketahanan pertahanan dan keamanan dapat terwujud apabila:
a.       Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan nonfisik yang disertai keuletan dan ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu mengembangkan kekuatan nasional
b.      Sadar dan peduli akan pengaruh-pengaruh yang timbul pada aaspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
4.                  Aspek Ilmu Pengetahuan
Keberhasilan ketahanan ilmu pengetahuan dapat terwujud apabila dilakukan lewat penguatan empat pilar knowlage based economy (KBE), yaitu:
a.       Sistem Pendidikan
b.      Sistem Inovasi
c.       Infrastruktur masyarakat informasi
d.      Kerangka kelembagaan, peraturan perundangan


Sumber:
gatot_sby.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/17766/draft-3.pd

staff.uny.ac.id/sites/.../files/..../Materi%209%20-%20%20Geostrategi.doc

Sabtu, 02 Mei 2015

ketahanan Nasional 2

RINGKASAN BAB KETAHANAN NASIONAL 2

A.   TUJUAN KETAHANAN NASIONAL
Tujuan nasional menjadi pokok pikiran dalam ketahanan nasional karena suatu organisasi apapun bentuknya dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkannya akan selalu berhadapan dengan masalahmasalah yang internal dan ekternal, demikian pula dengan 5 negara dalam mencapai tujuannya. Oleh karena itu, dibutuhkan suatu situasi dan kondisi yang siap untuk menghadapinya.
B.   FILOSOFI DAN IDEOLOGI KETAHANAN NASIONAL
Untuk Indonesia, falsafah dan ideologi menjadi pokok pikiran ketahanan nasional diperoleh dari Pembukaan UUD 1945,
a.     Alinea Pertama, menyebutkan bahwa ”sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan” mempunyai makna : ”merdeka adalah hak semua bangsa”, ”penjajahan bertentangan dengan hak asasi manusia”.
b.    Alinea Kedua, menyebutkan ”dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat adil dan makmur” mempunyai makna : ”adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
c.     Alinea Ketiga, menyebutkan ”atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya” mempunyai makna :”bila negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridho Allah yang merupakan dorongan spiritual”
d.    Alinea Keempat, menyebutkan ”kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan kepada : Ketuhanan Yang Maha 6 Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawatan/perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Alinea itu mempunyai makna yaitu mempertegas cita-cita yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia melalui wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

C.    PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL
Pengertian baku Ketahanan Nasional bangsa Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas , integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.
D.   AZAS-AZAS KETAHANAN NASIONAL
Asas Ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nasional yang terdiri dari :
1.    Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Dalam realisasinya kondisi kesejahteraan dan keamanan dapat dicapai dengan menitikberatkan pada kesejahteraan tetapi tidak mengabaikan keamanan. Sebaliknya memberikan prioritas pada keamanan tidak boleh mengabaikan kesejahteraan.
2.    Asas komprehensif intergral atau menyeluruh terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh menyeluruh dan terpadu dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, ketahanan nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif integral)
3.    Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilainilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. 9 Hal itu tidak berarti bahwa ketahanan nasional mengandung sikap isolasi dan atau nasionalisme sempit (chauvinisme). Mawas ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri, serta menerima kenyataan adanya saling interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional.
4.    Asas kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong-royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Sumber:

gatot_sby.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/17766/draft-3.pd

Sabtu, 18 April 2015

Ketahanan Nasional

RINGKASAN BAB KETAHANAN NASIONAL

LATAR BELAKANG KETAHANAN NASIONAL
Setiap bangsa mempunyai cita-cita yang merupakan arahan dan atau tujuan yang sebenar-benarnya dan mempunyai fungsi sebagai penentu arah dari tujuan nasionalnya. Namun demikian, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional itu bukan sesuatu yang mudah diwujudkan karena dalam perjalanannya kearah itu akan muncul energi baik yang positif maupun negatif yang memaksa suatu bangsa untuk mencari solusi terbaik, terarah, konsisten, efektif, dan efisien.
Energi positif tersebut diatas dalam banyak wacana biasanya disebut dengan daya dan upaya penguatan pembangunan suatu bangsa dalam rangka mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya. Sementara itu, energi negatif cenderung untuk menghambat dengan tujuan akhir melemahkan bahkan menghancurkan suatu bangsa.
Kemampuan, kekuatan, ketangguhan dan keuletan sebuah bangsa melemahkan dan atau menghancurkan setiap tantangan, ancaman, rintangan dan gangguan itulah yang yang 2 disebut dengan Ketahanan Nasional. Oleh karena itu, ketahanan nasional mutlak senantiasa untuk dibina dan dibangun serta ditumbuhkembangkan secara terus-menerus dengan simultan dalam upaya mempertahankan hidup dan kehidupan bangsa. Lebih jauh dari itu adalah makin tinggi tingkat ketahanan nasional suatu bangsa maka makin kuat pula posisi bangsa itu dalam pergaulan dunia.
Bangsa dan negara Indonesia sejak proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945 pun tidak lepas dan luput dari persoalan yang berkaitan dengan ketahanan nasional karena dalam perjalanan sejarahnya, Negara Kesatuan Republik Indonesia mengalami pasang surut dalam menjaga eksistensi dan kelangsungan hidup sebagai sebuah bangsa dan negara yang merdeka dan berdaulat. Apabila dilihat dari geopolitik dan geostrategi yang kemudian dikaitkan dengan potensi-potensi yang dimilikinya maka bangsa Indonesia berada pada posisi yang rawan dengan instabilitas nasional yang diakibatkan dari berbagai kepentingan seperti persaingan dan atau perebutan pengaruh baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Hal itu sudah dipastikan akan memberikan dampak bagi hidup dan kehidupan bangsa dan negara Indonesia dalam jangka pendek maupun jangka panjang
Indonesia adalah negara yang bersandar pada kekuatan hukum sehingga kekuasaan dan penyelenggaraan hidup dan kehidupan kenegaraan diatur oleh hukum yang berlaku. Dengan kata lain, hukum sebagai pranata sosial disusun untuk kepentingan seluruh rakyat dan bangsa yaitu menjaga ketertiban bagi seluruh rakyatnya. Kondisi kehidupan nasional itu menjadi salah satu kekuatan ketahanan nasional karena adanya jaminan kekuasaan hukum bagi semua pihak yang ada di Indonesia dan lebih jauh daripada itu adalah menjadi cermin bagaimana rakyat Indonesia mampu untuk tumbuh dan berkembang dalam suatu sebagai asas berbangsa dan bernegara dengan menyandarkan pada kepentingan dan aspirasi rakyat.
Sumber :
gatot_sby.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/17766/draft-3.pd


Sabtu, 11 April 2015

Implementasi Wawasan Nusantara

RINGKASAN IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
A.   IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
a.     Implementasi dalam kehidupan politik, adalah menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dipercaya.
b.    Implementasi dalam kehidupan Ekonomi, adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
c.     Implementasi dalam kehidupan Sosial Budaya, adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya dan merupakan karunia sang pencipta.
d.    Implementasi dalam kehidupan Pertahanan Keamanan, adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela negara pada setiap WNI.
Prospek Implementasi Wawasan Nusantara Berdasarkan beberapa teori mengemukakan pandangan global sbb:
1.                Global Paradox menyatakan negara harus mampu memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya.
2.                Borderless World dan The End of Nation State menyatakan batas wilayah geografi relatif tetap, tetapi kekuatan ekonomi dan budaya global akan menembus batas tsb. Pemerintah daerah perlu diberi peranan lebih berarti.
3.                The Future of Capitalism menyatakan strategi baru kapitalisme adalah mengupayakan keseimbangan antara kepentingan individu dengan masyarakat serta antara negara maju dengan negara berkembang.
4.                Building Win Win World (Henderson) menyatakan perlu ada perubahan nuansa perang ekonomi, menjadikan masyarakat dunia yang lebih bekerjasama, memanfaatkan teknologi yang bersih lingkungan serta pemerintahan yang demokratis. 5. The Second Curve (Ian Morison) menyatakan dalam era baru timbul adanya peranan yang lebih besar dari pasar, peranan konsumen dan teknologi baru yang mengantar terwujudnya masyarakat baru.

B.   TANTANGAN IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
1)    Pemberdayaan Masyarakat
John Naisbit dalam bukunya Global Paradox menyatakan negara harus dapat memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya. Pemberdayaan masyarakat dalam arti memberikan peranan dalam bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan oleh negara-negara maju dengan Buttom Up Planning, sedang untuk negara berkembang dengan Top Down Planning karena adanya keterbatasan kualitas sumber daya manusia, sehingga diperlukan landasan operasional berupa GBHN. Kondisi nasional (Pembangunan) yang tidak merata mengakibatkan keterbelakangan dan ini merupakan ancaman bagi integritas. Pemberdayaan masyarakat diperlukan terutama untuk daerah-daerah tertinggal.
2)    Dunia Tanpa Batas
a.     Perkembangan IPTEK Mempengaruhi pola, pola sikap dan pola tindak masyarakat dalam aspek kehidupan. Kualitas sumber daya Manusia merupakan tantangan serius dalam menghadapi tantangan global.
b.    Kenichi Omahe dalam bukunya Borderless Word dan The End of Nation State menyatakan : dalam perkembangan masyarakat global, batas-batas wilayah negara dalam arti geografi dan politik relatif masih tetap, namun kehidupan dalam satu negara tidak mungkin dapat membatasi kekuatan global yang berupa informasi, investasi, industri dan konsumen yang makin individual.
3)    Era Baru Kapitalisme
a.     Sloan dan Zureker Dalam bukunya Dictionary of Economics menyatakan Kapitalisme adalah suatu sistim ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan untuk berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri. Di era baru kapitalisme,sistem ekonomi untuk mendapatkan keuntungan dengan melakukan aktivitasaktivitas secara luas dan mencakup semua aspek kehidupan masyarakat sehingga diperlukan strategi baru yaitu adanya keseimbangan.
b.    Lester Thurow Dalam bukunya The Future of Capitalism menyatakan : untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan (balance) antara paham individu dan paham sosialis. Di era baru kapitalisme, negara-negara kapitalis dalam rangka mempertahankan eksistensinya dibidang ekonomi menekan negara-negara berkembang dengan menggunakan isu-isu global yaitu Demokrasi, Hak Azasi Manusia, Lingkungan hidup.
4)    Kesadaran Warga Negara
a.  Pandangan Indonesia tentang Hak dan Kewajiban Manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama. Hak dan kewajiban dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan.
b.     Kesadaran bela negara Dalam mengisi kemerdekaan perjuangan yang dilakukan adalah perjuangan non fisik untuk memerangi keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosial, memberantas KKN, menguasai Iptek, meningkatkan kualitas SDM, transparan dan memelihara persatuan. Dalam perjuangan non fisik, kesadaran bela negara mengalami penurunan yang tajam dibandingkan pada perjuangan fisik.

Sumber :

gatot_sby.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/17765/draft-2.pdf