WE ARE GONNA FINE IT

Jumat, 06 Oktober 2017

Kepakaran Teknik Industri dan Etika Profesional

Apa definisi dari Kepakaran dari Teknik Industri?
Keahlian yang mencangkup seluruh kompetensi seorang industrial engineer sudah seharusnya dimiliki oleh setiap lulusan teknik industri. Secara umum bidang teknik industri merupakan dua bagian umum yang berkaitan yaitu keahlian Teknik dan Manajemen Industri. Dua bidang tersebut membutuhkan disiplin ilmu yang kuat diantaranya integrasi ilmu pasti dengan beragaman keterampilan serta didukung dengan ilmu-ilmu sosial.
Bidang keahlian teknik memusatkan pada aspek peralatan dan informasi dengan memperhatikan aspek manusia, material, energi dalam perencanaan, perancangan dan pengendalian produktivitas yang dibutuhkan sebagai suatu usulan dalam proses kegiatan yang berkaitan dengan efektivitas kerja. Sedangkan, keahlian manajemen industri terpusat pada proses perbaikan, analisa dan implementasi metode baru sebagai upaya mengatur dan menata ruang lingkup manajemen selama aktivitas berlangsung.
Peluang pekerjaan untuk lulusan teknik industri memiliki aspek yang luas, baik itu dibidang manufaktur dan jasa, maupun diluar ruang lingkup keduanya. Hal ini dikarenakan lulusan teknik industry memiliki kompetensi-kompetensi seperti, work design and measurement, plant location and layout, engineering economy, production planning and inventory control, statistical quality, linier programming, operational research sampai organization psychology.

Apa sajakah karakter tidak beretika dalam kehidupan sehari-hari?
Berikut ini merupakan contoh karakter tidak beretika dalam kehidupan sehari-hari:
1.     Mengucapkan kata dan atau kalimat kotor kepada anak kecil
Ini merupakan contoh tindakan yang tidak beretika, karena secara tidak langsung dapat mengajarkan anak kecil untuk ikut mengucapkan kalimat kotor, sehingga dapat merusak karakter anak tersebut.
2.     Tertawa terlalu keras ketika dalam suasana berduka
Tertawa tidak dilarang, namun tertawa ketika keluarga atau orang lain sedang terkena musibah bukanlah hal yang beretika. Tertawa keras ini bisa dianggap jika orag yang tertawa sedang menertawakan atau merasa bahagia atas penderitaan orang lain.
3.     Membentak orang tua
Ini merupakan karakter yang tidak beretika, karena orang tua seharusnya dihormati dan sudah kewajiban sebagai yang lebih muda untuk bersikap sopan kepada orang tua.
4.     Pengendara sepeda motor yang menggunakan trotoar pejalan kaki
Ini termaksud contoh tidak beretika, karena pengendara motor telah mengambil hak pejalan kaki untuk menggunakan fasilitas yang disediakan untuk mereka.

Apa sajakah  yang termaksud karakter tidak beretika profesional?
Berikut ini merupakan karakter tidak beretika profesional ketika berada dalam ruang lingkup pekerjaan:
1.     Tidak masuk kerja tanpa keterangan
Hal ini tidak profesional karena dapat membuat pekerjaan yang diamanatkan menjadi terbengkalai.
2.     Memalsukan surat keterangan
Hal ini merupakan tindakan yang tidak profesional, karena dapat menghancurkan pekerja itu sendiri dan jika sampai ini menjadi suatu kebiasaan dalam ruang lingkup besar, maka dapat menghancurkan reputasi perusahaan.
3.     Mencuri peralatan kantor
Hal ini merupakan tindakan yang tidak profesional, karena dapat membuat proses pekerjaan karyawan lain terganggu akibat berkurangnya peralatan kantor.
4.     Korupsi

Korupsi dari segi waktu, finansial dan lain-lain merupakan tidakan yang tidak profesional, karena telah merugikan perusahaan tempatnya bekerja.

PENGERTIAN ETIKA, PROFESIONALISME DAN ETIKA PROFESI

Etik (Ethics) berasal dari kata latin yaitu keterkaitan dengan kata mores dan etos, yang berarti akhlak, adat, kebiasaan, watak, perasaan, sikap yang baik dan yang layak. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, etika yaitu:
1.     Ilmu tentang apa yang baik, apa yang buruk dan tentang hak serta kewajiban moral
2.     Kumpulan atau seperangkat azas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak
3.     Nilai yang benar dan salah yang dianut oleh suatu golongan atau masyarakat
Istilah profesi, professional dan profesionalisme sudah sangat sering dipergunakan baik dalam percakapan sehari-hari, maupun dalam berbagai tulisan ilmiah. Selanjutnya, timbul kebingungan mengenai pengertian dan perbedaan yang mendasar mengenai kata profesi, perofesional dan profesionalisme. Kamus Besar Bahasa Indonesia menjelaskan pengertian profesi, professional dan profesionalisme sebagai berikut:
1.     Profesi yaitu bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (ketrampilan, kejuruan dan sebagainya) tertentu
2.     Profesional yaitu: (a) bersangkutan dengan profesi; (b) memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya; (c) mengharuskan adanya pembayaran untuk melakukannya (lawan amatir)
3.     Profesionalisme yaitu ciri suatu profesi atau orang yang professional
Para professional dalam melaksanakan peran dan kegiatan utamanya sesuai dengan profesi, pengetahuan atau keahlian yang disandangnya tidak lepas dari etika profesi yang berkaitan dengan kode etik perilaku dan kode etik profesi sebagai standar moral. Berdasarkan pengertian etika dan professional, maka dapat disimpulkan bahwa etika profesi atau kode etik profesi merupakan kriteria prinsip perofesinal yang telah digariskan, sehingga dapat diketahui dengan pasti kewajiban profesional. Pengertian lain dari etika profesi adalah kristalisasi perilaku yang dianggap benar menurut pandangan umum karena berdasarkan pertimbangan kepentingan profesi yang bersangkutan. Dengan demikian, kode etik dapat mencegah kesalahpahaman dan konfrik serta sebaliknya berguna sebagai bahan refleksi nama baik profesi.

Sumber :
Arsana, Putu Jati. 2016. Etika Profesi Insinyur Membangun Sikap Profesionalisme Sarjana Teknik. Yogyakarta: Deepublish

Jumat, 28 April 2017

Analisis Cara Menanggulangsi Dampak Negatif Lingkungan

        Rencana pembangunan Embung Bubur Gadung tersebut dapat menimbulkan berbagai jenis dampak sebagaimana tersaji dalam tabel 9 maka harus dikelola agar dampak yang ditimbulkan dapat diminimalkan. Adapun Pengelolaan yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut :


Bubur Gadung Jenis Dampak

Sumber Dampak

Pegelolaan
TAHAP PRA KONSTRUKSI

- Kekhawatiran/ keresahan masyarakat akan lahan dan tanaman garapannya.
- Persepsi positif dan negatif masyarakat


- Penetapan Lahan dan Survei,

serta sosialisasi rencana kegiatan.

- Sosialisasi rencana kegiatan pembangunan Embung Bubur gadung kepada masyarakat terutama tentang tujuan dan manfaat proyek terhadap masyarakat, kegiatan yang akan dilakukan, jadwal pelaksanaan kegiatan, dan dampak yang ditimbulkan.
- Melakukan penggantian biaya terhadap jenis tanaman yang digarap oleh penggarap dengan cara bermusyawarah
- Memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang mekanisme pengaduan beserta kompensasinya, apabila terjadi gangguan akibat kegiatan proyek

TAHAP KONSTRUKSI

- Kesempatan kerja dan berusaha
- Mata pencaharian dan pendapatan

Rekruitmen tenaga kerja konstruksi

- Mengutamakan tenaga kerja konstruksi dari desa loyang dan sekitarnya, sesuai dengan kebutuhan dan bidang keahlian.
- Memberikan ruang bagi masyarakat sekitar untuk dapat membuka usaha yang dapat menunjang pelaksanaan konstruksi.
- Bekerjasama dengan pemerintahan Desa Loyang dan Disosnaker Indramayu dalam hal rekruitmen tenaga kerja konstruksi.


- Penurunan kualitas udara ambien
- Peningkatan Kebisingan
- Kerusakan jalan yang dilalui
- Tundaan lalu lintas di sekitar lokasi kegiatan

Mobilisasi Alat berat konstruksi dan material.

- Semua alat berat dan transportasi harus lolos uji emisi
- Pengaturan jadwal keberangkatan alat transportasi agar tidak bersamaan dan menghindari pada jam istirahat masyarakat.
- Apabila menggunakan bak terbuka untuk mengangkut bahan/material maka harus ditutup dengan terval
- Penyiraman secara rutin pada akses jalan di tapak proyek
- Tonase beban muatan dan alat transportasi dengan beban max jalan harus sesuai

Analisis Dampak Negatif Lingkungan

Rencana kegiatan rencana pembangunan embun bubur gadung secara administrasi berlokasi di desa Loyang kecamatan Cikedung kabupaten Indramayu, yang dibatasi oleh area persawahan pertanian. Pembangunan embun tersebut dibangun pada area tanah seluas 50 ha yang merupakan tanah milik PT. Perhitani, namun digarap oleh masyarakat setempat dengan jenis tanaman pisang, manga, padi, jagung, umbi-umbian dan kesambi.
Tahapan – tahapan kegiatan pembangunan embung bubur gadung yang diprediksi menimbulkan dampak  negative dan sebagai sumber dampak adalah sebagai berikut:
a.       Pra Kontruksi
Tahap ini menimbulkan ke khawatiran masyarakat akan lahan dan tanaman garapannya.
b.       Kontruksi
1.)             Mobilisasi alat berat konstruksi serta material
Mobilitas alat berat kontruksi serta material berdampak pada penurunan kuantitas udara ambien, peningkatan kebisingan, kerusakan jalan yang dilalui dan tundaan lalu lintas disekitar lokasi kegiatan.
2.)             Pengerukan lahan
Pengerukan lahan (cutting) berdampak pada penurunan kualitas udara ambien dan peningkatan kebisingan.
3.)             Pekerjaan pasangan batu
Pekerjaan pasangan batu berdampak pada penurunan kualitas udara ambien dan peningkatan kebisingan .
c.             Pasca Konstruksi
1.)          Demobilisasi alat berat dan peralatan konstruksi
Demobilitas alat berat dan peralatan Kontruksi berdampak pada penurunan kualitas udara ambien, peningkatan kebisingan dan tundaan lalu lintas di sekitar lokasi.
2.)          Operasional dan pemeriharaan Embung Bubur Gadung
Operasional dan pemeliharaan embun bubur gandum berdampak padaadanya ancaman bahaya tenggelam jika tetap terjadi abrasi tanah.
Sumber:
Abdulgani. 2010. Analisis Dampak Pengolahan dan Pemantauan Lingkungan Hidup pada Rencana Kegiatan Pembangunan Embun Burung Gadung Kecamatan Cikedung Kabupaten Indramayu. Universitas Walalodra: Universitas Wilalodra diunduh pada
http://ejournal.unwir.ac.id/file.php?file=jurnal&id=577&cd=0b2173ff6ad6a6fb09c95f6d50001df6&name=hamdani_no_10.pdf


Analisis Dampak Positif Lingkungan

Rencana kegiatan rencana pembangunan embun bubur gadung secara administrasi berlokasi di desa Loyang kecamatan Cikedung kabupaten Indramayu, yang dibatasi oleh area persawahan pertanian. Pembangunan embun tersebut dibangun pada area tanah seluas 50 ha yang merupakan tanah milik PT. Perhitani, namun digarap oleh masyarakat setempat dengan jenis tanaman pisang, manga, padi, jagung, umbi-umbian dan kesambi.
Tahapan – tahapan kegiatan pembangunan embung bubur gadung yang diprediksi menimbulkan dampak positif dan sebagai sumber dampak adalah sebagai berikut:
a.        Prakonstruksi :
1.)          Penetapan lahan dan survey serta sosialisasi
Penetapan lahan dan survey serta sosialisasi pada tahap pra kontruksi memberikan dampak positive berupa masyarakat yang tanah garapannya tidak berfungsi sebagai sarana apapun kini dapat berfungsi dan keuntungan secara finansial.
2.)          Rekruitmen tenaga kerja konstruksi
Rekruitmen tenaga kerja kontruksi berdampak adanya kesempatan masyarakat setempat untuk bekerja.
3.)          Pengerukan lahan
Pengerukan lahan (land cutting) memberikan dampak berupa pencegahan dan penanggulangan banjir, juga penurunan kuantitas air permukaan karena adanya peninggian permukaan lahan.
4.)          Pekerjaan Pasangan Batu
Pekerjaan pasangan batu memiliki dampak berupa penurunan kuantitas air permukaan dan juga pencegahan abrasi.
b.         Pasca Konstruksi
1.)          Operasional dan pemeriharaan Embung Bubur Gadung
Operasional dan pemeliharaan embun bubur gandum memeberikan beberapa dampak positif, diantaranya: peningkatan kuantitas dan kualitas air permukaan, peningkatan biota air, pencegahan dan penanggulangan banjir danpeningkatan pelayanan air irigasi pertanian.
Sumber:
Abdulgani. 2010. Analisis Dampak Pengolahan dan Pemantauan Lingkungan Hidup pada Rencana Kegiatan Pembangunan Embun Burung Gadung Kecamatan Cikedung Kabupaten Indramayu. Universitas Walalodra: Universitas Wilalodra diunduh pada

http://ejournal.unwir.ac.id/file.php?file=jurnal&id=577&cd=0b2173ff6ad6a6fb09c95f6d50001df6&name=hamdani_no_10.pdf

Kamis, 30 Maret 2017

Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam

Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam

Sumber daya alam adalah sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai  kepentingan dan kebutuhan hidup manusia agar hidup lebih sejahtera yang ada disekitar alam lingkungan hidup kit. Sumber daya alam bisa terdapat di mana saja seperti di dalam tanah, air, permukaan tanah, udara dan lain sebagainya. Contoh dasar sumber daya alam seperti barang tambang, sinar matahari, tumbuhan, hewan dan banyak lagi lainnya.
Ekologi adalah suatu kajian studi terhadap hubungan timbal balik (interaksi) antar organism (antar mahluk hidup) dengan lingkungannya. Terdapat 3 prinsip dalam ekologi: (Dasmann, 1973)
Pertama, kebutuhan untuk memperhatikan kemampuan untuk membuat pilihan penggunaan sumber daya alam di masa depan.
Kedua, kenyataan bahwa peningkatan pembangunan pada daerah-daerah pertanian tradisional yang telah terbukti berproduksi baik mempunyai kemungkinan besar untuk memperoleh pengembalian modal yang lebih besar disbanding daerah yang baru.
Ketiga, kenyataan bahwa penyelamatan masyarakat biotis dan sumber daya alam yang khas meruapakan langkah pertama yang logis dala pembangunan daerah baru, dengan alas an bahwa sumber daya alam tersebut tak dapat digantikan dalam arti pemenuhan kebutuhan dan aspirasi manusia dan kontribusi jangka panjang terhadap pemantapan.
Terdapat berbagai jenis sumber daya alam yang tersebar di seluruh penjuru dunia. Sumber daya alam tersebut merutut karakteristiknya dibagi menjadi:
1.      Sumber daya alam berdasarkan jenis: Sumber daya alam hayati (biotik), merupakan sumber daya yang berasal dari mahluk hidup misalnya, tumbuhan, hewan dan mikroorganisme. Sumber daya alam non hayati, merupakan sumber daya alam yang berasal dari benda mati, misalnya bahan tambang, air dan batuan.
2.      Sumber daya alam berdasarkan sifat pembaharuan: Sumber daya alam yang dapat diperbaharui (dapat digunakan secara berulang-ulang), misalnya hewan dan tumbuhan. Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui (sumber daya lam yang tidak dapat dilestarikan, misalnya minyak dan batubara.  Sumber daya alam yang tidak terbatas, contohnya sinar matahari, air laut dan udara.
3.      Sumber daya alam berdasarkan kegunaan: Sumber daya alam penghasil bahan baku adalah sumber daya ala yang dapat digunakan untuk menghasilkan benda atau barang lain, misalnya hasil hutan, hasil pertanian dan barang tambang. Sumber daya alam penghasil energy adalah sumber daya alam yang dapat menghasilkan atau memproduksi energy demi kepentingan umat manusia, misalnya ombak, air panas, arus sungai dan sinar matahari.
Sumber:

http://yogigruvi.blogspot.co.id/2011/11/karakteristik-ekologi-sumber-daya-alam.html

Landasan Kebijakan Pengolahan Sumber Daya Alam

Landasan Kebijakan Pengolahan Sumber Daya Alam

Pengolahan Sumber Daya Alam di Indonesia dijalankan sesuai dengan kebijakan yang dibuat pemerintah terkait lingkungan hidup. Berikut akan di jelaskan beberapa landasan kebijakan yang diatur dalam Undang-Undang.
Istilah Sumber Daya Alam secara yuridis dapat ditemukan di Ketetapan MPR RI Nomor IV/MPR RI/1999 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara Tahun 1999-2004, khususnya Bab IV Arah Kebijakan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, yang menyatakan “Mendayagunakan Sumber Daya Alam untuk sebesa-besarnya kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan yang berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat local, serta penataan ruang yang pengusahaannya diatur dalam Undang-Undang.”
Sasaran RPJP 2005-2025 tentang lingkungan hidup menurut Undang-Undang No.17 Tahun 2007, sebagai berikut: “Sasaran RPJP 2005-2025 khusus lingkungan hidup: (1) Membaiknya pengolahan dan menggunaan Sumber Daya Alam  dan pelestarian fungsi LH yang dicerminkan oleh tetap terjaganya fungsi daya dukung dan kemempuan pemulihannya dalam mendukung kualitas kehidupan social dan ekonomi secara serasi, seimbang dan lestari; (2) Terpeliharanya kekayaan keanekaragaman jenis dan kekhasan Sumber Daya Alam untuk mewujudkan nilai tambah, daya saing bangsa, serta modal pembangunan; (3) Meningkatnya kesadaran, sikap mental dan perilaku masyarakat dalam mengelola Sumber Daya Alam; dan (4) Pelestarian fungsi LH untuk menjaga kenyamanan dan kualitas kehidupan.”
Adapun arahan RPJP 2005-2025 khususnya Lingkungan Hidup: (1) Mendayagunakan Sumber Daya Alam yang terbarukan yang dimanfaatkan secara rasional, optimal, efisien dan bertanggung jawab; (2) Mengelola Sumber Daya Alam yang tidak terbarukan, dengan tidak dikonsumsi secara langsung, melainkan diperlakukan sebagai masukan, baik bahan baku maupun bahan bakar, agar dapat menghasilkan nilai tambah optimal di dalam negeri: (3) Menjaga keamanan ketersediaan energy dalam waktu yang terukur antara tingkat kesediaan sumber-sumber energy dan tingkat kebutuhan masyarakat; (4) Menjaga dan melestarikan sumber daya air; (5) Mengembangkan sumber daya kelautan melalui pendekatan multisektor, integrative dan komprehensif untuk meminimalkan konfrik dan tetap menjaga kelestariannya; (6) Meningkatkan nilai tambah atas pemanfaatan Sumber Daya Tropis yang unik dank has (Deversifikasi produk dan inovasi pengolahan hasil sumber daya alam); (7) Mempertahankan dan mengelola keragaman jenis Sumber Daya Alam yang ada di setiap wilayah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat local, mengembangkan wilayah strategis dan cepat tumbuh serta memperkuat daerah dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan; (8) Mitigasi bencana alam sesuai dengan kondisi geologi Indonesia melalui kemampuan system deteksi dini, sosialisasi dan desiminasi  informasi terhadap ancaman bencana alam kepada masyarakat; (9) Mengendalikan pencemaran dan kerusakan lingkungan; (10) Meningkatkan kapasitas pengolahan Sumber Daya Alam dan LH, meliputi: peningkatan kelembagaan, penegakan hokum Sumber Daya Alam yang berkualitas, penerapan etika lingkungan, internalisasi etika lingkungan dalam kegiatan produksi, konsumsi, pendidikan formal dan kehidupan sehari-hari; an (11) Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mencintai lingkungan.
Sumber:

http://bappenas.go.id/files/2113/5216/0318/bab-x-pembangunan-sumber-daya-alam-dan-lingkungan-hidup.pdf